MAKALAH PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA
PROSES PERUBAHAN
SOSIAL BUDAYA
Dosen Pengampu: Terry
Irenawati, M.Hum
Disusun oleh :
1.
Nike Putri L. (10413244004)
2.
Ummi N. (10413244010)
3.
Atika Widayanti (10413244016)
Prodi
Pendidikan Sosiologi / NR 2010 / Kelas B
FAKULTAS ILMU
SOSIAL DAN EKONOMI
UNIVERSITAS
NEGERI YOGYAKARTA
T.A. 2010 –
2011
KATA PENGANTAR
Segala
puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas izin-Nya
kami dapat menyelesaikan makalah Proses Perubahan Sosial Budaya.
Makalah
ini kami buat dalam rangka untuk memenuhi dan melengkapi nilai tugas kami pada
mata kuliah Perubahan Sosial Budaya.
Tak
lupa pula Penyusun mengucapkan terima kasih kepada Ibu Terry
Irenawati, M.Hum selaku dosen mata
kuliah Perubahan Sosial Budaya yang telah membimbing kami dalam proses penyusunan makalah ini.
Penyusun
menyadari bahwa makalah yang kami buat ini masih sangat jauh dari kesempurnaan.
Oleh karena itu, Penyusun mengharap kritik dan saran yang membangun.
Semoga
makalah ini dapat berguna dan memberikan manfaat bagi para pembaca, khusunya
untuk kami pribadi selaku tim penyusun.
Yogyakarta,
22 Februari 2011
Tim
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Setiap masyarakat
selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan, baik itu perubahan yang di
inginkan maupun perubahan yang tidak di inginkan masyarakat itu sendiri.
Perubahan itu ada yang berjalan lambat sekali dan ada pula yang berjalan cepat
sekali. Para sosiolog pernah mengklasifikasikan antara masyarakat yang statis
dan masyarakat yang dinamis. Masyarakat yang statis adalah masyarakat yang
sedikit sekali mengalami perubahan, sedangkan masyarakat yang dinamis adalah
masyarakat yang mengalami berbagai perubahan yang cepat. Karena tidak ada suatu
masyarakatpun yang berhenti pada suatu
titik tertentu. Perubahan bukanlah berarti suatu kemajuan, namun dapat pula
berarti kemunduran. Untuk itu dalam makalah ini kami berusaha mengkaji lebih
dalam proses perubahan sosial budaya .
Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian dari proses perubahan sosial budaya?
2.
Bagaimana penyesuaian masyarakat
terhadap perubahan?
3.
Apa itu disorganisasi dan
reorganisasi?
4.
Bagaimana solusi terhadap
perubahan sosial?
B.
Tujuan
Penulisan Makalah
1.
Untuk
mengetahui pengertian dari proses perubahan sosial budaya.
2.
Untuk
mengetahui penyesuaian
masyarakat terhadap perubahan.
3.
Untuk
mengetahui disorganisasi dan reorganisasi.
4.
Untuk
mengetahui dampak dan solusi terhadap perubahan sosial.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Proses Perubahan Sosial Budaya
Setiap
masyarakat senantiasa akan mengalami perubahan. Perubahan-perubahan yang
terjadi di masyarakat dapat diketahui dengan membandingkan keadaan masyarakat
pada masa sekarang dengan keadaan masyarakat pada masa lampau. Laju dalam
perubahan tersebut tidaklah sama antara masyarakat yang satu dengan yang
lainnya. Misalnya, masyarakat kota atau masyarakat yang terbuka akan lebih
cepat (dinamis) dalam mengalami perubahan sosial dan budaya, sedangkan
masyarakat desa atau pada masyarakat tertutup (terisolasi) cenderung lebih
lambat (statis). Dikatakan statis bukan berarti tidak mengalami perubahan sama
sekali (stagnan), melainkan perubahan yang terjadi sangat lambat seolah-olah
menunjukkan gejala tidak terjadi perubahan.
a.
Pengertian Perubahan Sosial Budaya
Berikut ini beberapa definisi
perubahan sosial budaya yang dikemukakan oleh para sarjana sosiologi dan
antropologi (dalam Sosiologi Suatu Pengantar, Soerjono Soekanto, 1990), adalah
sebagai berikut.
1.
William F. Ogburn, menyatakan bahwa perubahan sosial budaya
mencakup unsur-unsur kebudayaan, baik material maupun nonmaterial.
2.
Kingsley Davis, mendefinisikan perubahan sosial budaya adalah
perubahan yang terjadi dalam struktur masyarakat.
3.
Mac Iver, mengemukakan bahwa perubahan sosial budaya adalah perubahan-perubahan
dalam hubungan sosial budaya atau perubahan terhadap keseimbangan sosial budaya
tersebut.
4.
John Lewis Gillin dan John
Philips Gillin, mengatakan bahwa perubahan sosial budaya adalah suatu
variasi dan cara-cara hidup yang diterima yang disebabkan oleh
perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk,
ideologi, serta karena adanya difusi dan penemuan baru dalam masyarakat.
5.
Selo Soemardjan, menyatakan bahwa perubahan sosial budaya
adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu
masyarakat yang memengaruhi sistem sosial budayanya, termasuk di dalamnya
nilai-nilai, sikap, dan pola-pola perilaku antarkelompok masyarakat.
Dari beberapa
pendapat ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial budaya adalah perubahan struktur sosial dan budaya
akibat adanya ketidaksesuaian di antara unsur-unsurnya sehingga memunculkan
suatu corak sosial budaya baru yang dianggap ideal.
Proses-proses
perubahan sosial dan kebudayaan, antara lain:
1. Penyesuaian Masyarakat Terhadap Perubaha
Keserasian suatu masyarakat dimaksudkan sebagai suatu
keadaan dimana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok benar-benar berfungsi
dan saling mengisi. Dalam keadaan demikian, individu secara psikologis
merasakan akan adanya ketentraman karena tidak adanya pertentangan dalam norma-norma dan nilai-nilai. Setiap kali
terjadi gangguan terhadap keadaan keserasian, masyarakat dapat menolaknya atau
mengubaah susunan lembaga-lembaga kemasyarakatannya dengan maksud menerima
unsur yang baru. Apabila masyarakat tidak bisa menolaknya karena unsur baru
tersebut tidak menimbulkan kegoncangan, pengaruhnya tetap ada, tetapi sifatnyya
dangkal dan hanya terbatas pada bentuk luarnya. Norma-norma dan nilai sosial
tidak akan terpengaruh olehnya dan dapat
berfungsi secara wajar.
Adakalanya unsur-unsur baru dan lama yang bertentangan
secara bersamaan memengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang kemudian
berpengaruh pada warga masyarakat. Itu
berarti adanya gangguan yang kontinu terhadap keserasian terhadap masyarakat.
ke adaan tersebut berart bahwa
ketegangan-ketegangan serta kekecewaan diantara para warga tidak mempunyai
saluran pemecahan. Apabila keserasian dapat dipulihkan kembali setelah terjadi
suatu perubahan, keadaan tersebut dinamakan penyesuaian (adjustment). Bila
sebaliknya yang terjadi maka dinamakan ketidakpenyesuaian sosial
(maladjustment). Penyesuaian dan lembaga-lembaga kemasyarakatan menunjuk pada
keadaan, dimana masyarakat dapat berhasil menyesuaikan lembaga-lembaga kemasyarakatan
dengan keadaan yang mengalami perubahan sosial dan kebudayaaan. Sementara itu
penyesuaian usaha-usaha individu untuk menyesuaikan diri dengan lembaga-lembaga
kemasyarakatan yang telah diubah atau di ganti agar terhindar dari
disorrganisasi psikologis.
2.
Saluran-saluran Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Saluran-saluran perubahan sosial dan kebudayaan merupakan
saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan. Umumnya saluran
tersebut adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan,
ekonomi, pendidikan, agama, dan sebagainya. Lembaga yang pada suatu waktu
mendapatkan penilaian tertinggi dari masyarakat cenderung menjadi saluran utama
perubahan sosial dan kebudayaan. Perubahan lembaga-lembaga kemayarakatan
tersebut akan membawa akibat pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya karena
lembaga kemasyarakatan merupakan suatu sistem yang terintegrasi. Saluran tersebut berfungsi agar suatu
perubahan dikenal, diterima, diakui, serta dipergunakan oleh khalayak ramai,
atau mengalami proses intitusionalization (pelembagaan)
3. Disorganisasi (Disintegrasi)
Dan Reorganisasi (Reintegrasi)
Disorganisasi adalah suatu keadaan tidak ada keserasian
pada bagian-bagian dari suatu kebulatan. Misalnya dalam masyarakat, agar dapat berfungsi sebagai organisasi,
harus ada keserasian antarbagiannya. Disorganisasi tidak semata-mata terjadi
karena pertentangan-pertentangan yang meruncing, ssperti misalnya peperangan,
tetapi misalnya dapat pula disebabkan karena kemacetan lalu lintas.
Disorganisasi tidak
selalu menyangkut masalah moral, sebaliknya operbuatan yang immoral belum tentu
merupakan disorganisasi.
Suatu disorganisasi atau disintegrasi mungkin dapat
dirumuskan sebagai suatu proses berpudarnya norma-norna dan nilai-nilai dalam masyarakat karena perubahan-perubahan
yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sementara itu reorganisasi
atau reintegrasi adalah suatu proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai
baru agar serasi dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah mengalami
perubahan.
Reorganisasi adalah proses pembentukan norma-norma dan
nilai-nilai yang
baru agar sesuai dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang
mengalami perubahan. Reorganisasi dilaksanakan apabila norma-norma dan
nilai-nilai yang baru telah melembaga (institusionalized)
b.
Suatu Gambaran Mengenai Disorganisasi dan Reorganisasi
Watak atau jiwa seseorang paling tidak merupakan
pencerminan kebudayaan masyarakatnya. Misalnya saja pada masyarakat
tradisional, aktifitas seseorang seppenuhnya berada di bawah kepentingan masyarakatnya.
Segala sesuatu didasarkan pada tradisi dan setiap usaha untuk mengubah satu
unsur saja. Struktur di anggap sesuatu yang suci, tak dapat di ubah-ubah dengan
drastis dan berjaln lambat sekali. Perubahan dari masyarakat tradisional ke
masyarakat yang modern akan mengakibatkan pula perubahan dalam jiwa setiap
anggota masyarakat itu. Apabila
disorganisasi berjalan dengan sangat cepat, misalnya karena meletusnya revolusi,
maka mungkin akan timbul hal-hal yang sukar untuk dikendalikan. Dengan demikian
reorganisasi tidak dapat terjadi dengan cepat karena terlebih dahulu harus
menyesuaikan diri dengan masyarakat. Pada keadaan demikian dijumpai suatu
anomie, yaitu suatu keadaan dimana tak ada pegangan terhadap apa yang baik dan
apa yang buruk, sehingga anggota masyarakat tidak mampu mengukur
tindakan-tindakannya.
c. Dampak dan Solusi Perubahan Sosial Budaya
Setiap perubahan
sosial budaya, entah itu dalam bentuk evolusi atau revolusi, perubahan dengan
pengaruh kecil atau besar, maupun direncanakan atau tidak direncanakan, pasti
akan membawa akibat-akibat atau dampak-dampak, baik yang bersifat positif
maupun negatif. Pengaruh perubahan sosial budaya terhadap kehidupan
kemasyarakatan yang berdampak positif akan dapat melahirkan kondisi hidup yang integratif,
sedangkan pengaruh negatif dari perubahan sosial budaya akan menciptakan
kondisi hidup yang disintegratif.
·
Dampak Positif
-
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
(IPTEK)
Perkembangan
atau kemajuan IPTEK sebagai akibat positif dari perubahan sosial budaya dapat
dirasakan di berbagai bidang kehidupan, misalnya bidang pendidikan. Dengan
kemajuan IPTEK, diharapkan kualitas kehidupan manusia dapat meningkat.
-
Terciptanya lapangan pekerjaan
Perubahan sosial
yang terjadi di masyarakat bisa timbul karena modernisasi. Dampak positif dari
hal ini adalah timbulnya industrialisasi di berbagai bidang kehidupan. Semakin
banyak kebutuhan hidup yang harus dipenuhi membuat industri-industri yang telah
ada menjadi kesulitan memenuhi permintaan konsumen. Oleh karena itu, industri
tersebut akan menambah jumlah karyawan, atau dengan mendirikan perusahaan baru.
Dari sinilah kemudian akan muncul lapangan pekerjaan baru.
-
Terciptanya tenaga kerja professional
Dalam
industrialisasi yang dilengkapi dengan teknologi mutakhir, tenaga kerja tidak
hanya dituntut untuk mempunyai kecakapan, keterampilan, dan keahlian saja,
tetapi tenaga kerja juga dituntut untuk memiliki sifat profesional dalam
bekerja.
-
Meningkatnya efektivitas dan efisiensi kerja
Dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka akan dapat meningkatkan efektivitas
dan efisiensi kerja.
·
Dampak Negatif
-
Kondisi disintegrasi
Disintegrasi
msyarakat dapat terjadi karena adanya perubahan sosial budaya secara revolusi,
tidak berfungsinya lembaga-lembaga yang ada, dan atau karena bentuk perubahan
yang pengaruhnya besar.
Dalam
perkembangan kehidupan masyarakat, masih banyak contoh terjadinya disintegrasi
sebagai akibat dari perubahan sosial. Proses industrialisasi dalam berbagai
bidang apabila tidak diikuti oleh penyikapan secara mental yang baik, maka akan
menyebabkan berkembangnya mentalitas individualistik, materialistis,
konsumerisme, dan hedonistik. Hal tersebut akan dapat menyebabkan terjadinya
kondisi disintegrasi. Untuk mengatasi masalah tersebut
dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan
yang mantap yang diberikan kepada masyarakat untuk mengahindari adanya sikap
konsumerisme, materialistik, individualistik, dan hedonistik, dan mengadakan
perencanaan (planning) untuk kedepan yang bertujuan terciptanya masyarakat yang
modern yang dapat berpikir secara ilmiah yang
luas dan menjunjung tinggi norma-norma sosial dalam masyarakat.
-
Pergolakan daerah
Pergolakan
daerah adalah konflik-konflik yang terjadi dalam suatu wilayah tertentu untuk
memperebutkan atau memperjuangkan kepentingan tertentu yang tidak lagi
memperhatikan tatanan hidup yang berdasarkan nilai dan norma yang dijunjung
tinggi oleh masyarakat. Kepentingan tertentu itu dapat berupa saling
memperebutkan kepentingan ekonomi (mata pencaharian), kepentingan ras atau
suku, atau kepentingan yang berlatar belakang agama dan kekuasaan. Disamping
itu, pergolakan di daerah dapat juga muncul sebagai akibat dari kesulitan
politik dan kesalahan pendekatan pembangunan yang dilakukan oleh pihak
pemerintah pusat. Untuk mengatasi masalah pergolakan
daerah yang timbul akibat dari perubahan
sosial budaya yakni dengan memperbaiki politik dan menanamkan sikap
nasionalisme dan melarang etnosentrisme.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan:
1.
Perubahan
sosial budaya adalah perubahan struktur sosial dan budaya akibat adanya
ketidaksesuaian di antara unsur-unsurnya sehingga memunculkan suatu corak
sosial budaya baru yang dianggap ideal.
2.
Penyesuaian dan lembaga-lembaga
kemasyarakatan menunjuk pada keadaan dimana masyarakat dapat berhasil
menyesuaikan lembaga-lembaga kemasyarakatan dengan keadaan yang mengalami
perubahan sosial dan kebudayaaan
3.
Disorganisasi adalah suatu keadaan
tidak ada keserasian pada bagian-bagian dari suatu kebulatan. Misalnya
dalam masyarakat, agar dapat berfungsi
sebagai organisasi, harus ada keserasian antarbagiannya.
4.
Dampak dan solusi perubahan
sosial, dampak positif yang
ditimbulkan dari adanya perubahan sosial budaya yaitu perkembangan di bidang
IPTEK, terciptanya lapangan pekerjaan, terciptanya tenaga kerja profesional,
dan meningkatnya efektivitas dan efisiensi kerja. Sedangkan dampak negatifnya
adalah kondisi disintegrasi dan pergolakan daerah. Untuk
mengatasi masalah disorganisasi dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan yang mantap yang diberikan kepada
masyarakat untuk mengahindari adanya sikap konsumerisme, materialistik,
individualistik, dan hedonistik, dan mengadakan perencanaan (planning) untuk
kedepan yang bertujuan terciptanya masyarakat yang modern yang dapat berpikir secara
ilmiah yang luas dan menjunjung tinggi
norma-norma sosial dalam masyarakat. Masalah pergolakan daerah dapat di
antisipasi dengan memperbaiki politik
dan menanamkan sikap nasionalisme dan melarang etnosentrisme.
LAMPIRAN
Daftar
Pustaka:
Ø Sajogyo, Pudjiwati. 1985. Sosiologi Pembangunan. Jakarta:
Ø Soekanto, Soerjono. 2001. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada